Tampilkan postingan dengan label islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islami. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Februari 2013

Jenis-Jenis Asuransi dan Hukum Asuransi Menurut Islam

Jenis-Jenis Asuransi dan Hukum Asuransi Menurut Islam. Ditengah maraknya berbagai resiko bahaya yang menimpa kehidupan seseorang seperti kecelakaan transportasi udara, kapal, hingga angkutan darat. Manusia juga menghadapi kecelakaan kerja, kebakaran, perampokan, pencurian, terkena penyakit, bahkan kematian itu sendiri. Oleh sebab itu sebagian dari kita terutama yang mempunyai harta berkecukupan memilih untuk mengasuransikan hartanya dengan berbagai jenis asuransi yang ada.

Asuransi termasuk muamalat kontemporer yang belum ada pada zaman nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, perlu ada penjelasan tentang hukumnya di dalam Islam

Pengertian Asuransi

Asuransi berasal dari kata assurantie dalam bahasa Belanda, atau assurance dalam bahasa perancis, atau assurance/insurance dalam bahasa Inggris. Assurance berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi, sedang Insurance berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi.

Menurut sebagian ahli asuransi berasal dari bahasa Yunani, yaitu assecurare yang berarti menyakinkan orang.

Di dalam bahasa Arab asuransi dikenal dengan istilah : at Takaful, atau at Tadhamun yang berarti : saling menanggung. Asuransi ini disebut juga dengan istilah at-Ta’min, berasal dari kata amina, yang berarti aman, tentram, dan tenang. Lawannya adalah al-khouf, yang berarti takut dan khawatir. ( al Fayumi, al Misbah al Munir, hlm : 21 )  Dinamakan at Ta’min, karena orang yang melakukan transaksi ini (khususnya para peserta ) telah merasa aman dan tidak terlalu takut terhadap bahaya yang akan menimpanya dengan adanya transaksi ini.

Adapun asuransi menurut terminologi sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992:

” Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan “

Jenis-Jenis Asuransi

Para ahli berbeda pendapat di dalam menyebutkan jenis-jenis asuransi, karena masing-masing melihat dari aspek tertentu. Oleh karenanya, dalam tulisan ini akan disebutkan jenis-jenis asuransi ditinjau dari berbagai aspek, baik dari aspek peserta, pertanggungan, maupun dari aspek sistem yang digunakan :

I. Asuransi ditinjau dari aspek peserta, maka dibagi menjadi :
  1. Asuransi Pribadi ( Ta’min Fardi ) : yaitu asuransi yang dilakukan oleh seseorang untuk menjamin dari bahaya tertentu. Asuransi ini mencakup hampir seluruh bentuk asuransi, selain asuransi sosial
  2. Asuransi Sosial ( Ta’min  Ijtima’i ) , yaitu asuransi ( jaminan )  yang diberikan kepada komunitas tertentu, seperti pegawai negri sipil ( PNS ), anggota ABRI, orang-orang yang sudah pensiun, orang-orang yang tidak mampu dan lain-lainnya. Asuransi ini biasanya diselenggarakan oleh pemerintah dan bersifat mengikat, seperti Asuransi Kesehatan ( Askes ), Asuransi Pensiunan dan Hari Tua ( PT Taspen ), Astek ( Asuransi Sosial Tenaga Kerja ) yang kemudian berubah menjadi Jamsostek ( Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Asabri ( Asuransi Sosial khusus ABRI ), asuransi kendaraan, asuransi pendidikan  dan lain-lain.   [1]

Catatan : Asuransi Pendidikan adalah suatu jenis asuransi yang memberikan  kepastian / jaminan dana yang akan digunakan untuk biaya pendidikan kelak. Asuransi Pendidikan ini mempunyai dua unsur yaitu Investasi dan Proteksi. Investasi bertujuan untuk menciptakan sejumlah dana / nilai tunai agar mampu mengalahkan laju inflasi, sehingga dana atau nilai tunai yang tercipta bisa dipakai untuk keperluan dana pendidikan.

Proteksi mempunyai tujuan memberikan proteksi kesehatan pada diri Anak atau peserta utama atau tertanggung utama, sehingga apabila terjadi resiko (sakit) maka asuransi ini yang akan memberikan santunan, tanpa mengurangi dana yang telah diinvestasikan dalam asuransi pendidikan ini. Dengan adanya proteksi yang diberikan ini maka dana yang sudah diinvestasikan tidak akan terganggu karena terjadi suatu resiko.

Selain Proteksi terhadap kesehatan anak, asuransi ini juga memberikan fasilitas berinvestasi, ketika orang tua (penabung) mengalami resiko, yang selanjutnya pihak perusahaan akan mengambil alih untuk menabungkan ke rekening anak di rekening asuransi pendidikan ini sampai anak dewasa. Jadi dengan adanya proteksi ini maka kepastian dana untuk pendidikan senantiasa tersedia saat dibutuhkan. [2]

II. Asuransi ditinjau dari bentuknya.
Asuransi ditinjau dari bentuknya dibagi menjadi dua :
  1. Asuransi Takaful atau Ta’awun. ( at Ta’min at Ta’awuni )
  2. Asuransi Niaga ( at Ta’min at Tijari ) ini mencakup : asuransi kerugian dan asuransi jiwa.
III. Asuransi ditinjau dari aspek pertanggungan atau obyek yang dipertanggungkan
Jenis-jenis asuran ditinjau dari aspek pertanggungan adalah sebagai berikut :
Pertama : Asuransi Umum atau Asuransi Kerugian ( Ta’min al Adhrar )
Asuransi Kerugian adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung yang menderita kerugian barang atau benda miliknya, kerugian mana terjadi karena bencana atau bahaya terhadap mana pertanggungan ini diadakan, baik kerugian itu berupa:

Kehilangan nilai pakai atau kekurangan nilainya atau kehilangan keuntungan yang diharapkan oleh tertanggung.

Penanggung tidak harus membayar ganti rugi kepada tertanggung kalau selama jangka waktu perjanjian obyek pertanggungan tidak mengalami bencana atau bahaya yang dipertanggungkan.

Kedua : Asuransi Jiwa. ( Ta’min al Askhas )
Asuransi jiwa adalah sebuah janji dari perusahaan asuransi kepada nasabahnya bahwa apabila si nasabah mengalami risiko kematian dalam hidupnya, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan dengan jumlah tertentu kepada ahli waris dari nasabah tersebut.

Asuransi jiwa biasanya mempunyai tiga bentuk  [3] :

1.       Term assurance (Asuransi Berjangka)
Term assurance adalah bentuk dasar dari asuransi jiwa, yaitu polis yang menyediakan jaminan terhadap risiko meninggal dunia dalam periode
waktu tertentu.
Contoh Asuransi Berjangka (Term Insurance)  :
  • Usia Tertanggung 30 tahun
  • Masa Kontrak 1 tahun
  • Rate Premi (misal) : 5 permill/tahun dari Uang Pertanggungan
  • Uang Pertanggungan : Rp. 100 Juta
  • Premi Tahunan yang harus dibayar : 5/1000 x 100.000.000 = Rp. 500.000
  • Yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak  pertama (50%)
Bila tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, maka perusahaan Asuransi sebagai penanggung akan membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk.

2.       Whole Life Assurance (Asuransi Jiwa Seumur Hidup) 
Merupakan tipe lain dari asuransi jiwa yang akan membayar sejumlah uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia kapan pun. Merupakan polis permanen yang tidak dibatasi tanggal berakhirnya polis seperti pada term assurance. Karena klaim pasti akan terjadi maka premium akan lebih mahal dibanding premi term assurance dimana klaim hanya mungkin terjadi. Polis whole life merupakan polis substantif dan sering digunakan sebagai proteksi dalam pinjaman.

3.       Endowment Assurance (Asuransi Dwiguna) 
Pada tipe ini, jumlah uang pertanggungan akan dibayarkan pada tanggal akhir kontrak yang telah ditetapkan.
Contoh Asuransi Dwiguna Berjangka (Kombinasi Term & Endowment)
  • Usia Tertanggung 30 tahun
  • Masa Kontrak 10 tahun
  • Rate Premi (misal) : 85 permill/tahun dari Uang Pertanggungan
  • Uang Pertanggungan : Rp. 100 Juta
  • Premi yang harus dibayar : 85/1000 x 100.000.000 = Rp. 8.500.000,-
  • Yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak  pertama (50%)
1.      Bila tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, maka perusahaan Asuransi sebagai penanggung akan membayar uang Pertanggungan sebesar 100 juta kepada yang ditunjuk.
2.      Bila tertanggung hidup sampai akhir kontrak, maka tertanggung akan menerima uang pertanggungan sebesar 100 juta

IV. Asuransi ditinjau dari sistem yang digunakan.
Asuransi ditinjau dari sistem yang digunakan, maka menjadi :
1.    Asuransi Konvensional
2.    Asuransi Syariah adalah suatu pengaturan pengelolaan risiko yang memenuhi ketentuan Syariah, tolong menolongsecara mutual yang melibatkan peserta dan operator. [4]

Hukum Asuransi Menurut Islam

Hukum Asuransi menurut Islam berbeda antara satu jenis dengan lainnya, adapun rinciannya sebagai berikut :

Pertama : Ansuransi Ta’awun

Untuk asuransi ta’awun dibolehkan di dalam Islam, alasan-alasannya sebagai berikut [5]
  1. Asuransi Ta’awun termasuk akad tabarru’ (sumbangan suka rela) yang bertujuan untuk saling bekersama di dalam mengadapi marabahaya, dan ikut andil di dalam memikul tanggung jawab ketika terjadi bencana. Caranya adalah bahwa beberapa orang  menyumbang sejumlah uang yang dialokasikan untuk kompensasi untuk orang yang terkena kerugian. Kelompok asuransi ta’awun ini tidak bertujuan komersil maupun mencari keuntungan dari harta orang lain, tetapi hanya bertujuan untuk meringankan  ancaman bahaya yang akan menimpa mereka, dan berkersama di dalam menghadapinya.
  2. Asuransi Ta’awun ini bebas dari riba, baik riba fadhal, maupun riba nasi’ah, karena memang akadnya tidak ada unsure riba dan premi yang dikumpulkan anggota tidak diinvestasikan pada lembaga yang berbau riba.
  3. Ketidaktahuaan para peserta asuransi mengenai kepastian jumlah santunan yang akan diterima bukanlah sesuatu yang berpengaruh, karena pada hakekatnya mereka adalah para donatur, sehingga di sini tidak mengandung unsur spekulasi, ketidakjelasan dan perjudian.
  4. Adanya beberapa peserta asuransi atau perwakilannya yang menginvestasikan dana yang dikumpulkan para peserta untuk mewujudkan tujuan dari dibentuknya asuransi ini, baik secara sukarela, maupun dengan gaji tertentu.

Kedua : Asuransi Sosial

Begitu juga asuransi sosial hukumnya adalah diperbolehkan dengan alasan sebagai berikut :
  1. Asuransi sosial ini tidak termasuk akad mu’awadlah ( jual beli ), tetapi merupakan kerjasama untuk saling membantu.
  2. Asuransi sosial ini biasanya diselenggarakan oleh Pemerintah. Adapun uang yang dibayarkan anggota dianggap sebagai pajak atau iuran, yang kemudian akan diinvestasikan Pemerintah untuk menanggulangi bencana, musibah, ketika menderita sakit ataupun bantuan di masa pensiun dan  hari tua dan sejenisnya, yang sebenarnya itu adalah tugas dan kewajiban Pemerintah. Maka dalam akad seperti ini tidak ada unsur riba dan perjudian.

Ketiga : Asuransi Bisnis atau Niaga

Adapun untuk Asuransi Niaga maka hukumnya haram. Adapun dalil-dalil diharamkannya Asuransi Niaga ( Bisnis ), antara lain sebagai berikut [6] :

Pertama: Perjanjian Asuransi Bisnis ini termasuk dalam akad perjanjian kompensasi keuangan yang bersifat spekulatif, dan karenanya mengandung unsur gharar yang kentara. Karena pihak peserta pada saat akad tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang akan dia berikan dan yang akan dia terima. Karena bisa jadi, setelah sekali atau dua kali membayar iuran, terjadi kecelakaan sehingga ia berhak mendapatkan jatah yang dijanjikan oleh pihak perusahaan asuransi. Namun terkadang tidak pernah terjadi kecelakaan, sehingga ia membayar seluruh jumlah iuran, namun tidak mendapatkan apa-apa. Demikian juga pihak perusahaan asuransi tidak bisa menetapkan jumlah yang akan diberikan dan yang akan diterima dari setiap akad  secara terpisah.

Dalam hal ini, terdapat hadits Abu Hurairah ra, bahwasanya ia berkata :
َ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
” Rasulullah saw melarang jual beli dengan cara hashah (yaitu: jual beli dengan melempar kerikil) dan cara lain yang mengandung unsur penipuan.” ( HR Muslim, no : 2787  )

Kedua: Perjanjian Asuransi Bisnis ini termasuk bentuk perjudian ( gambling ), karena mengandung unsur mukhatarah  ( spekulasi pengambilan resiko ) dalam kompensasi uang,  juga mengandung ( al ghurm ) merugikan satu pihak tanpa ada kesalahan dan tanpa sebab, dan mengandung unsur pengambilan keuntungan tanpa imbalan atau dengan imbalan yang tidak seimbang. Karena pihak peserta ( penerima asuransi ) terkadang baru membayar sekali iuran asuransi, kemudian terjadi kecelakaan, maka pihak perusahaan terpaksa menanggung kerugian karena harus membayar jumlah total asuransi tanpa imbalan. Sebaliknya pula, bisa jadi tidak ada kecelakaan sama sekali, sehingga pihak perusahaan mengambil keuntungan dari seluruh premi yang dibayarkan seluruh peserta secara gratis. Jika terjadi ketidakjelasan seperti ini, maka akad seperti ini termasuk bentuk perjudian yang dilarang oleh Allah swt,

Sebagaimana di dalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib de-ngan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” ( QS. Al-Maidah: 90).

Ketiga: Perjanjian Asuransi Bisnis itu mengandung unsur riba fadhal dan riba nasi’ah sekaligus. Karena kalau perusahaan asuransi membayar konpensasi kepada pihak peserta (penerima jasa asuransi) , atau kepada ahli warisnya melebihi dari jumlah uang yang telah mereka setorkan, berarti itu riba fadhal. Jika pihak perusahaan membayarkan uang asuransi itu setelah beberapa waktu, maka hal itu termasuk riba nasi’ah. Jika pihak perusahaan asuransi hanya membayarkan kepada pihak nasabah sebesar yang dia setorkan saja, berarti itu hanya riba nasi’ah. Dan kedua jenis riba tersebut telah diharamkan berdasarkan nash dan ijma’ para ulama.

Keempat: Akad Asuransi Bisnis juga mengandung unsur  rihan ( taruhan )  yang diharamkan. Karena mengandung unsur ketidakpastian, penipuan, serta  perjudian. Syariat tidak membolehkan taruhan kecuali apabila menguntungkan Islam, dan mengangkat syiarnya dengan hujjah dan senjata.

Nabi saw telah memberikan keringanan pada taruhan ini secara terbatas pada tiga hal saja, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah ra, bahwasnya Rasulullah saw bersabda :
لَا سَبَقَ إِلَّا فِي خُفٍّ أَوْ فِي حَافِرٍ أَوْ نَصْلٍ
 Tidak ada perlombaan  kecuali dalam hewan yang bertapak kaki ( unta ), atau  yang berkuku ( kuda ), serta memanah.” ( Hadits Shahih Riwayat Abu Daud, no : 2210 )

Asuransi tidak termasuk dalam kategori tersebut, bahkan tidak mirip sama sekali, sehingga diharamkan.

Kelima: Perjanjian Asuransi Bisnis ini termasuk mengambil harta orang tanpa imbalan. Mengambil harta tanpa imbalan dalam semua bentuk perniagaan itu diharamkan, karena termasuk yang dilarang dalam firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS.An-Nisa’: 29).

Keenam: Perjanjian Asuransi Bisnis itu mengandung unsur mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh syara’. Karena pihak perusahaan asuransi tidak pernah menciptakan bahaya dan tidak pernah menjadi penyebab terjadinya bahaya. Yang ada hanya sekedar bentuk perjanjian kepada pihak peserta penerima asuransi, bahwa perusahaan akan  bertanggungjawab terhadap bahaya yang kemungkinan akan terjadi, sebagai imbalan dari sejumlah uang yang dibayarkan oleh pihak peserta penerima jasa asuransi. Padahal di sini pihak perusahaan asuransi tidak melakukan satu pekerjaan apapun untuk pihak penerima jasa, maka perbuatan itu jelas haram.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional.[7]
Adapun perbedaan antara keduanya adalah sebagai berikut :
  1. Dari Sisi Prinsip Dasar
    Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah kedua- duanya bertugas untuk mengelola dan menanggulangi risiko, hanya saja di dalam Asuransi Syariah konsep pengelolaannya dilakukan dengan menggunakan pola saling menanggung risiko antara pengelola dan peserta( risk sharing ) atau disebut dengan at takaful dan at tadhamun. Sedang dalam Asuransi Konvensional pola kerjanya adalah memindahkan risiko dari nasabah ( peserta ) kepada perusahaan ( pengelola ), yang disebut dengan risk transfer. Sehingga resiko yang mengenai peserta akan ditanggung secara penuh oleh pengelola.
  2. Dari Sisi Akad
    Pada bagian tertentu ausransi syariah akadnya adalah tabarru’ ( sumbangan kemanusiaan ) dan ta’awun ( tolong menolong ), serta akad wakalah dan mudharabah ( bagi hasil ). Sedangkan pada asuransi konvensional, akadnya adalah jual beli yang bersifat al gharar ( spekulatif ).
  3. Dari Sisi Kepimilikan Dana
    Di dalam Asuransi Konvensional dana yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan ( premi ) menjadi menjadi milik perusahaan secara penuh, khususnya jika peserta tidak melakukan klaim apapun selama masa asuransi. Sedangkan di dalam Asuransi Syariah dana tersebut masih menjadi milik peserta, setelah dikurangi pembiayaan dan fee ( ujrah ) perusahaan. Karena di dalam Asuransi Syariah, perusahaan hanya sebagai pemegang amanah ( wakil ) yang digaji oleh peserta, atau yang sering disebut dengan istilah al Wakalah bi al Ajri. Bisa juga perusahaan sebgai pengelola dana ( mudharib ) dalam akad mudharabah ( bagi hasil ). Bahkan ada perusahaan yang mengembalikan underwriting surplus pengelolaan dana tabarru’nya kepada peserta selama tidak ada klaim pada masa asuransi. Ataupun perusahaan sebagai pengelola dana.
  4. Dari sisi obyek
    Asuransi Syariah hanya membatasi pengelolaannya pada obyek-obyek asuransi yang halal dan tidak mengandung syubhat. Oleh karenanya tidak boleh menjadikan obyeknya pada hal-hal yang haram atau syubhat, seperti gedung-gedung yang digunakan untuk maksiat, atau pabrik-pabrik minuman keras dan rokok, bahkan juga hotel-hotel yang tidak syariah.  Adapun Asuransi Konvensional tidak membedakan obyek yang haram atau halal, yang penting mendatangkan keuntungan.
  5. Dari Sisi Investasi Dana.
    Dana dari kumpulan premi dari peserta selama belum dipakai, oleh perusahaan asuransi syariah diinvestasikan pada lembaga keuangaaan yang berbasis syariah atau pada proyek-proyek yang halal yang didasarkan pada sistem upah atau bagi hasil. Adapun asuransi konvensional pengelolaan investasinya pada sistem bunga yang banyak mengandung riba dan spekulatif ( gharar ).
  6. Dari Sisi Pembayaran Klaim.
    Pada asuransi syariah pembayaran klaim diambilkan dari rekening tabarru’ ( dana sosial ) dari seluruh peserta, yang sejak awal diniatkan untuk diinfakkan untuk kepentingan saling tolong menolong bila terjadi musibah pada sebagian atau seluruh peserta. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambil dari dana perusahaan karena sejak awal perjanjian bahwa seluruh premi menjadi milik perusahaan dan jika terjadi klaim, maka secara otomatis menjadi pengeluaraan perusahaan.
  7. Dari Sisi Pengawasan.
    Dalam asuransi syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah ( DPS ), sesuatu yang tidak di dapatkan pada asuransi konvensional.
  8. Dari sisi dana zakat, infaq dan sadaqah.
    Dalam asuransi syariah ada kewajiban untuk mengeluarkan zakat sebagaimana ketentuan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional tidak dikenal istilah zakat.

Perkembangan Asuransi di Indonesia [8]
Asuransi Jiwa Konvensional pertama kali di Indonesia adalah NILIMIJ yang didirikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1859 M, kemudian pada tahun 1912 orang-orang pribumi Indoensia mendirikan OL-Mij yang pada hakekatnya hanyalah pengembangan dari NILIMIJ di atas.  Ol-Mij ini akhirnya menjelman menjadi PT Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra. Sejak itu, maka asuransi-asuransi konvensional berkembang pesat hingga  tahun 2005 telah tercatat sebanyak 157 perusahaan.Laju pertumbuhannya ( 1 % ) setiap tahunnya. Diantara asuransi jiwa yang ada adalah : American International Group Lippo ( Aig Lippo ), Asuransi Jiwa Eka Life, Asuransi Jiwa Indolife Pensiontama, Asuransi Jiwa Metlife Sejahtera, Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, PT. Asuransi Jiwasraya.

Adapun asuransi Syariah pertama kali di Indonesia baru muncul pada 24 Pebruari tahun 1994, yaitu Syarikat Takaful. Walaupun begitu, perkembangan asuransi Syariat jauh lebih pesat dari asuransi konvensional, ,karena sampai tahun 2005 telah tercatat 29 perusahaan, sehingga laju pertumbuhannya hingga ( 8 % ) dalam satu tahun. Bahkan kini menjadi 34 perusahaaan lebih.

Rata-rata asuransi Syariah yang disebut di atas, adalah jelmaan dari asuransi konvensional yang berpindah menjadi asuransi Syariat secara total atau memiliki dual programme, yaitu menjual produk-produk konvensional dan syariat dalam satu waktu  . Yang benar-benar sejak awal didirikan menyatakan diri sebagai asuransi syariah adalah  PT Asuransi Takaful Keluarga yang berdiri pada 4 Agustus 1994.   Contoh-contoh lain dari perusahaan asuransi syariah adalah PT Asuransi Al Mubarakah yang berdiri pada tahun 1997 dan PT MAALife Assurance, adapun perusahaan asuransi konvensional yang mempunyai produk syariah adalah : PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, PT Asuransi Jiwa Sinar Mas.*

Catatan Kaki:
[1] DR, Syekh Husain bin Muhammad al Malah, Al fatwa Nasyatuha wa Tathuwuruha, Hal. 909
[2]http://www.asuransicerdas.com/
[3]http://pojokasuransi.com
[4] Muhaimin Iqbal, Asuransi Umum Syariah dalam Praktik, hal : 2
[5] Keputusan Majma’ Fiqh al Islami,  pada pertemuan pertamanya yang diadakan pada tanggal 10 – 17 Sya’ban 1398 H di pusat Rabithah al-Alam al-Islami, Makkah al-Mukarramah,  dan Keputusan Hai’ah Kibaril Ulama di Kerajaan Saudi Arabia pada pertemuan ke sepuluh di kota Riyadh tanggal 4/4/1397 H, dengan SK nomor 51. Begitu juga keputusan Muktamar Majma’ al Buhuts al Islamiyah di Kairo, tahuan 1392/ 1972.
[6] Prof. Dr. Husain Husain Sahatah, Asuransi Dalam Prespektif Syariah, Hal. 9- 12 Majma’ Fiqh al Islami,  pada pertemuan per-tamanya yang diadakan pada tanggal 10 Sya’ban 1398 M di Makkah al-Mukarramah di pusat Rabithah al-Alam al-Islami Majelis Kibaril Ulama di Kerajaan Saudi Arabia pada pertemuan ke sepu-luh di kota Riyadh tanggal 4/4/97 M, dengan SK nomor 55,
[7] Prof. Dr. Drs. M. Amin Summa, SH, MA, MM, Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional, Hal 60-65, Prof. Dr. Husain Husain Sahatah, Asuransi Dalam Prespektif Syariah, Hal. 163, Muhaimin Iqbal, Asuransi Umum Syariah dalam Praktik, hal : 2-5
[8] Prof. Dr. Drs. M. Amin Summa, SH, MA, MM, Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional, Hal 69-73

Penulis: DR. Ahmad Zain An-Najah
http://www.arrahmah.com/read/2011/12/15/16834-hukum-asuransi-dalam-islam.html

Minggu, 10 Februari 2013

Titi Sjuman Gugat Cerai Suaminya, Aksan Sjuman

Titi Sjuman Gugat Cerai Suaminya, Aksan Sjuman. Aktris Titi Sjuman diam-diam menggugat cerai suaminya, Wong Aksan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan 31 Januari 2013 lalu. Perbedaan prinsip lah yang menjadi penyebab Titi Sjuman Menggugat Cerai Suaminya, Aksan Sjuman. Ia kini sudah merasa tidak sejalan lagi dengan sang suami.

Titi Sjuman Bercerai dan Ganti Nama

"Seiring jalannya waktu, kita ada di titik yang nggak bisa di jalan yang sama lagi. Makanya kita putuskan untuk berpisah," ujar Titi yang berusaha tegar saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2013).

"Pada intinya tidak ada pasangan suami istri yang sengaja menikah untuk bercerai, ini terjadi sama saya dan mas aksan. Di sini tidak ada yang salah atau benar, yang ada adalah prinsip yang tidak sama di antara kita yang menyebabkan kita di titik ini," tambahnya.

Titi dan Aksan menikah pada 15 Agustus 2004. Rencananya, sidang cerai perdana mereka akan digelar pada hari Valentine, Kamis, 14 Februari 2013.

Bercerai, Titi Sjuman Ganti Nama ke Nama Aslinya

"Mulai 10 Februari (2013) yang bertepatan dengan hari lahir saya, saya akan kembali memakai nama lahir saya," kata Titi dalam jumpa pers di Kawasan Tendean, Jakarta, Sabtu malam, 9 Februari 2013.

Juri ajang Indonesia Mencari Bakat ini mengatakan semua pasangan suami isteri pada dasarnya tak ingin bercerai. Itu pula yang kini dirasakan dia dan suami. "Dulu kami enggak pernah berpikir untuk pisah saat menikah. Seiring jalannya waktu, kita ada di titik untuk enggak bisa di jalan yang sama lagi," ujarnya.

Biodata Profil Titi Handayani RajoBintang
Biodata Profil Titi Sjuman
Titi Handayani Rajobintang (lahir di Jakarta, 10 Februari 1981; umur 32 tahun) adalah pemeran Indonesia. Aktris berdarah Minangkabau yang dikenal luas dengan nama Titi Sjuman ini (karena menikah dengan Wong Aksan, mantan drummer grup band Dewa 19 dan putra dari sutradara legendaris, Sjuman Djaja).

Komentar Admin Tentang Pergantian Nama Titi Sjuman :
Kita sekarang ini banyak sekali yang latah dengan menukar nama belakang dengan nama suami mengikuti kebudayaan barat. Serasa akan sehidup semati. Islam mengajarkan kita bahwa setiap anak baik laki-laki maupun perempuan untuk menisbatkan namanya kepada Ayahnya. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Barangsiapa yang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya, maka baginya laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya) HR Ibnu Majah

Tidaklah seseorang mendakwakan kepada selain ayahnya sedangkan dia mengetahuinya kecuali dia telah kafir, barangsiapa yang mendakwakan kepada suatu kaum sedangkan dia tidak memiliki nasab dari mereka, maka hendaklah dia memesan tempatnya dalam neraka. HR. Bukhari

Kamis, 07 Februari 2013

Cara Memakai Hijab /Jilbab Modern Terbaru 2013

Cara Memakai Hijab /Jilbab Modern Terbaru Agar Cantik dan Anggun - Sebagai seorang wanita muslimah, kita tetap bisa tampil cantik, anggun dan menawan walau dalam balutan hijab/jilbab. Dengan perpaduan baju gamis yang bagus di tambah kreasi hijab yang saat ini memiliki berbagai corak yang modis tentu membuat sebagian wanita muslimah bingung tentang cara pemakaian hijab.

Berikut ini video dan gambar tutorial cara memakai jilbab model kerudung paris, pashmina, segi empat, shawl modern trend terbaru 2013 namun tentunya hal ini harus juga disesuaikan dengan jenis wajah dan jilbab yang cocok. Silahan liat gambar kalau bisa di perbesar untuk  melihat lebih jelas

Cara Memakai Hijab /Jilbab Modern Terbaru 2013


 klik gambar untuk memperbesar

Tutorial Cara Memakai Hijab 1


Tutorial Cara Memakai Hijab 2

Tutorial Cara Memakai Hijab 3

Tutorial Cara Memakai Hijab 4

Tutorial Cara Memakai Hijab 5

Tutorial Cara Memakai Hijab 6


Video 1-Cara Memakai Hijab/Jilbab Paris


Video 2-Cara Memakai Hijab/Jilbab Untuk Wajah Oval

Selasa, 29 Januari 2013

Imam Mahdi Dan Tanda-Tanda Kedatangannya Menjelang Kiamat


Imam Mahdi Dan Tanda-Tanda Kedatangannya Menjelang Kiamat - Isu kiamat 2012 beberapa waktu lalu memang menghebohkan dunia sampai-sampai sebagian orang takut dan membuat semacam perlindungan agar mereka selamat dari kiamat. Namun tahukah anda kapan terjadinya kiamat itu ? Didalam Islam tidak dijelaskan kapan terjadinya kiamat namun Rasulullah menjelaskan tentang tanda-tanda menjelang datangnya kiamat mulai dari tanda-tanda kiamat kecil kemudian kiamat besar. Salah satu tanda kiamat besar adalah datangnya Imam Mahdi di akhir zaman yang memerangi Dajjal bersama Nabi Isa AS.
Imam Mahdī (Arab الإمام المهدي, Muhammad al-Mahdī, Mehdi; "Seseorang yang memandu") adalah seorang muslim berusia muda yang akan dipilih oleh Allah untuk menghancurkan semua kezaliman dan menegakkan keadilan di muka bumi sebelum datangnya hari kiamat.
Imam Mahdi sebenarnya adalah sebuah nama gelar sebagaimana halnya dengan gelar khalifah, amirul mukminin dan sebagainya. Imam Mahdi dapat diartikan secara bebas bermakna "Pemimpin yang telah diberi petunjuk". Dalam bahasa Arab, kata Imam berarti "pemimpin", sedangkan Mahdi berarti "orang yang mendapat petunjuk".
Nama Imam Mahdi sebenarnya seperti yang disebutkan dalam hadist di bawah, ia bernama Muhammad (seperti nama Nabi Muhammad), nama ayahnya pun sama seperti nama ayah Nabi Muhammad SAW yaitu Abdullah. Nama Imam Mahdi sama persis dengan Rasulullah SAW yaitu Muhammad bin Abdullah.

“Andaikan dunia tinggal sehari sungguh Allah akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari ahli baitku namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku (Muhammad bin Abdullah) . Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR abu Dawud 9435)

Dalam sebuah hadits Rasullullah mengisyaratkan bahwa Imam Mahdi pasti datang di akhir zaman. Ia akan memimpin ummat Islam keluar dari kegelapan kezaliman dan kesewenang-wenangan menuju cahaya keadilan dan kejujuran yang menerangi dunia seluruhnya. Ia akan menghantarkan kita meninggalkan babak keempat era para penguasa diktator yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya dewasa ini menuju babak kelima yaitu tegaknya kembali kekhalifahan Islam yang mengikuti manhaj, sistem atau metode Kenabian.
Lalu apa sajakah indikasi kedatangan Imam Mahdi? Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW memberikan gambaran umum indikasi kedatangan Imam Mahdi. Ia akan diutus ke muka bumi bilamana perselisihan antar-manusia telah menggejala hebat dan banyak gempa-gempa terjadi. Dan kedua fenomena sosial dan fenomena alam ini telah menjadi semarak di berbagai negeri dewasa ini.

“Aku kabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah ummatku ketika banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan gempa-gempa. Ia akan penuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan kezaliman.” (HR Ahmad 10898)

Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima perang ummat Islam di akhir zaman. Beliau akan mengajak ummat Islam untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa Zalim) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia menjalankan kekuasaan dengan ideologi penghambaan manusia kepada sesama manusia.
Dalam hadits lain diterangkan dalam sebuah hadist nabi yang diriwayatkan oleh Thabrani. Telah bersabda Rasulullah SAW:

“Sungguh, bumi ini akan dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman serta kesemena-menaan itu telah penuh, maka Allah SWT akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari umatku, namanya seperti namaku, dan nama bapaknya seperti nama bapakku. Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi) telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan setetes pun dari tetesan airnya, dan bumi pun tidak akan menahan sedikit pun dari tanaman-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kamu selama 7 tahun, atau 8 tahun, atau 9 tahun. (HR. Thabrani) ”
Hadist lain yang menerangkan tentang kedatangan Imam Mahdi adalah sebagai berikut, Telah bersabda Rasulullah SAW:

"Pada akhir zaman akan muncul seorang khalifah yang berasal dari umatku, yang akan melimpahkan harta kekayaan selimpah-limpahnya. Dan ia sama sekali tidak akan menghitung-hitungnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Tidak ada seorang pun dimuka bumi ini yang mengetahui tentang Imam Mahdi dan ciri-cirinya , kecuali Rasulullah, karena Rasululah dibimbing oleh wahyu. Oleh karena itu bagi kita sebaik-baiknya tempat untuk merujuk tentang perkara ini adalah apa yang baginda Rasulullah katakan dalam hadist-hadistnya sebagai berikut:
Telah bersabda Rasulullah SAW:

“ Al-Mahdi berasal dari umatku, berkening lebar, berhidung panjang dan mancung. Ia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi ini) sebelum itu dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan, dan ia (umur kekhalifahan) berumur tujuh tahun. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim)
“ Al-Mahdi berasal dari umatku, dari keturunan anak cucuku. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim) ”
Lelaki keturunan Nabi Muhammad SAW tersebut adalah Imam Mahdi. Ia akan diizinkan Allah untuk merubah keadaan dunia yang penuh kezaliman dan penganiayaan menjadi penuh kejujuran dan keadilan. Subhanallah...! Beliau tentunya tidak akan mengajak ummat Islam berpindah babak melalui perjalanan tenang dan senang laksana melewati taman-taman bunga indah atau melalui meja perundingan dengan penguasa zalim dewasa ini apalagi dengan mengandalkan sekedar ”permainan kotak suara”..!

Imam Mahdi akan mengantarkan ummat Islam menuju babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah melalui jalan yang telah ditempuh Rasullulah SAW dan para sahabatnya, yaitu melalui al-jihad fi sabilillah.

Tanda-Tanda Kemunculan Imam Mahdi

Para ulama membagi tanda-tanda Akhir Zaman (kiamat) menjadi dua. Ada tanda-tanda Kecil dan ada tanda-tanda Besar Akhir Zaman. Tanda-tanda Kecil jumlahnya sangat banyak dan datang terlebih dahulu. Sedangkan Tanda-tanda Besar datang kemudian jumlahnya ada sepuluh.

Tanda besar pertama yang bakal datang ialah keluarnya Dajjal. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa sebelum munculnya Dajjal harus datang terlebih dahulu Tanda Penghubung antara tanda-tanda kecil kiamat dengan tanda-tanda besarnya. Tanda Penghubung dimaksud ialah diutusnya Imam Mahdi ke muka bumi.

Kemunculan Imam Mahdi akan di dahului oleh beberapa tanda-tanda sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa hadist berikut:

Telah bersabda Rasullah SAW:

“ Sungguh, Baitullah ini akan diserang oleh suatu pasukan, sehingga apabila pasukan tersebut telah sampai pada sebuah padang pasir, maka bagian tengah pasukan itu ditelan bumi. Maka berteriaklah pasukan bagian depan kepada pasukan bagian belakang, dimana kemudian semua mereka ditenggelamkan bumi dan tidak ada yang tersisa, kecuali seseorang yang selamat, yang akan mengabarkan tentang kejadian yang menimpa mereka. (HR. Muslim, Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah)

Aisyah Ummul Mukminin RA telah berkata:

“ Pada suatu hari tubuh Rasulullah SAW bergetar dalam tidurnya. Lalu kami bertanya, 'Mengapa engkau melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan wahai Rasulullah?' Rasulullah SAW menjawab, 'Akan terjadi suatu keanehan, yaitu bahwa sekelompok orang dari umatku akan berangkat menuju baitullah (Ka'bah) untuk memburu seorang laki-laki Quraisy yang pergi mengungsi ke Ka'bah. Sehingga apabila orang-orang tersebut telah sampai ke padang pasir, maka mereka ditelan bumi.' Kemudian kami bertanya, 'Bukankah di jalan padang pasir itu terdapat bermacam-macam orang?' Beliau menjawab, 'Benar, di antara mereka yang ditelan bumi tersebut ada yang sengaja pergi untuk berperang, dan ada pula yang dipaksa untuk berperang, serta ada pula orang yang sedang berada dalam suatu perjalanan, akan tetapi mereka binasa dalam satu waktu dan tempat yang sama. Sedangkan mereka berasal dari arah (niat) yang berbeda-beda. Kemudian Allah SWT akan membangkitkan mereka pada hari berbangkit, menurut niat mereka masing-masing. (HR. Bukhary, Muslim)

Telah bersabda Rasulullah SAW:

“ Seorang laki-laki akan datang ke Baitullah (Ka'bah), maka diutuslah suatu utusan (oleh penguasa) untuk mengejarnya. Dan ketika mereka telah sampai di suatu gurun pasir, maka mereka terbenam ditelan bumi. (HR. Muslim)

Telah bersabda Rasulullah SAW:

“ Suatu kaum yang mempunyai jumlah dan kekuatan yang tidak berarti akan kembali ke Baitullah. Lalu diutuslah (oleh penguasa) sekelompok tentara untuk mengejar mereka, sehingga apabila mereka telah sampai pada suatu padang pasir, maka mereka ditelan bumi. (HR. Muslim)

Telah bersabda Rasulullah SAW:

“ Suatu pasukan dari umatku akan datang dari arah negeri Syam (Palestina) ke Baitullah (Ka'bah) untuk mengejar seorang laki-laki yang akan dijaga Allah dari mereka. (HR. Ahmad)

Banyak pendapat mengatakan bahwa kondisi dunia dewasa ini berada di ambang datangnya tanda-tanda besar Kiamat. Karena di masa kita hidup dewasa ini sudah sedemikian banyak tanda-tanda kecil yang bermunculan. Praktis hampir seluruh tanda-tanda kecil kiamat yang disebutkan oleh Rasulullah sudah muncul semua di zaman kita.
Kedatangan Imam Mahdi

Hadits berikut ini bahkan memberikan kita gambaran bahwa kedatangan Imam Mahdi akan disertai tiga peristiwa penting. Pertama, perselisihan berkepanjangan sesudah kematian seorang pemimpin. Kedua, dibai’atnya seorang lelaki (Imam Mahdi) secara paksa di depan Ka’bah.
Ketiga, terbenamnya pasukan yang ditugaskan untuk menangkap Imam Mahdi dan orang-orang yang berbai’at kepadanya. Allah benamkan seluruh pasukan itu kecuali disisakan satu atau dua orang untuk melaporkan kepada penguasa zalim yang memberikan mereka perintah untuk menangkap Imam Mahdi.

“Akan terjadi perselisihan setelah wafatnya seorang pemimpin, maka keluarlah seorang lelaki dari penduduk Madinah mencari perlindungan ke Mekkah, lalu datanglah kepada lelaki ini beberapa orang dari penduduk Mekkah, lalu mereka membai’at Imam Mahdi secara paksa, maka ia dibai’at di antara Rukun dengan Maqam Ibrahim (di depan Ka’bah). Kemudian diutuslah sepasukan manusia dari penduduk Syam, maka mereka dibenamkan di sebuah daerah bernama Al-Baida yang berada di antara Mekkah dan Madinah.” (HR Abu Dawud 3737)

Sebagian pengamat tanda-tanda akhir zaman beranggapan bahwa indikasi yang pertama telah terjadi, yaitu perselisihan dan kekacauan yang timbul sesudah wafatnya seorang pemimpin. Siapakah pemimpin yang telah wafat itu? Wallahua’lam. Dugaan bermunculan, Sebagian berspekulasi bahwa yang dimaksud adalah Yaseer Arafat (Palestina) atau Saddam Husein (Irak). Karena semenjak kematiannya, negeri Palestina - Irak berada dalam kekacauan berkepanjangan.
Kemunculan Imam Mahdi bukan karena kemauan Imam Mahdi itu sendiri melainkan karena takdir Allah yang pasti berlaku. Bahkan Imam Mahdi sendiri tidak menyadari bahwa dirinya adalah Imam Mahdi melainkan setelah Allah SWT mengislahkannya dalam suatu malam, seperti yang dikatakan dalam sebuah hadist berikut:
“Al-Mahdi berasal dari umatku, yang akan diislahkan oleh Allah dalam satu malam.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Telah bersabda Rasulullah SAW:

“Akan dibaiat seorang laki-laki antara makam Ibrahim dengan sudut Ka'bah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud)

Dalam hadist yang disebutkan bahwa Imam Mahdi akan memimpin selama 7 atau 8 atau 9 tahun. Semasa kepemimpinannya Imam Mahdi akan membawa kaum muslimin untuk memerangi kezaliman, hingga satu demi satu kedzaliman akan tumbang takluk dibawah kekuasaanya.
Kemenangan demi kemenangan senantiasa diraih Imam Mahdi dan pasukannya akan membuat murka raja kezaliman (Dajjal) sehingga membuat Dajjal keluar dari persembunyiannya dan berusaha membunuh Imam Mahdi serta pengikutnya.

Kekuasaan dan kehebatan Dajjal bukanlah lawan tanding Imam Mahdi oleh karena itu sesuai dengan takdir Allah, maka Allah SWT akan menurunkan Nabi Isa dari langit yang bertugas membunuh Dajjal. Imam Mahdi dan Nabi Isa akan bersama-sama memerangi Dajjal dan pengikutnya, hingga Dajjal mati ditombak oleh Nabi Isa di "Pintu Lud".

Telah bersabda Rasulullah Salallahu 'alaihi wasallama :

“Kalian perangi jazirah Arab dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian Persia (Iran), dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Rum (Romawi), dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Dajjal, dan Allah beri kalian kemenangan.” (HR Muslim 5161)

Dan apabila ketiga peristiwa di atas telah terjadi, berarti Ummat Islam di seluruh penjuru dunia menjadi tahu bahwa Imam Mahdi telah datang diutus ke muka bumi. Kita sudah harus bersiap-siap untuk berlangsungnya pembai’atan Imam Mahdi di depan Ka’bah. Panglima ummat Islam di Akhir Zaman telah hadir. Dan bila ini telah menjadi jelas kitapun terikat dengan pesan Rasullullah SAW sebagai berikut:

“Ketika kalian melihatnya (kehadiran Imam Mahdi), maka berbai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Abu Dawud 4074)

***
Ya Allah, izinkanlah kami bergabung dengan pasukan Imam Mahdi. Anugerahkanlah kami rezeki untuk berjihad di jalanMu bersama Imam Mahdi lalu memperoleh salah satu dari dua kebaikan: ’isy kariman mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid/hudep mulia matee syahid). Amin...

(*/Azzans/Atjehcyber)
Referensi
  • Wikipedia,  http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Mahdi
  • Eramuslim, Tanda-tanda kemunculan Imam Mahdi
  • "Al Mahdi" James Morris, Ibn Arabi Society.
  • "Umur Umat Islam, Kedatangan Imam Mahdi, dan Munculnya Dajjal". Karya Amin Muhammad Jamaluddin. Penerbit Cendekia.

sumber : 
http://www.atjehcyber.net/2012/05/imam-mahdi-dan-tanda-tanda.html

Kamis, 10 Januari 2013

Kata-Kata Bijak Islami Sahabat Nabi dan Para Ulama Terkenal

Kata-Kata Bijak Islami Sahabat Nabi dan Para Ulama Terkenal - Baik itu kata mutiara, kata bijak ataupun kata hikmah, kesemuanya itu tentu sering kita dengar dari orang terkenal saat ini baik itu Mario Teguh maupun  motivator-motivator lainnya.

Tujuannya adalah untuk memotivasi dan sebagai petunjuk bagi kita semua. Berikut ini Blogtainment akan menampilkan Kumpulan Kata-Kata Bijak Islami dari para Sahabat Nabi serta para ulama terkenal yang ucapan dan tindak tanduk mereka sudah tidak kita ragukan lagi dalam memajukan Islam.

Kata-Kata Bijak Islami dari SAYIDINA ABU BAKAR :
  1. Sesungguhnya seorang hamba itu bila merasa ujub karena suatu perhiasan dunia, niscaya Allah akan murka kepadanya hingga dia melepaskan perhiasan itu.
  2. Semoga aku menjadi pohon yang ditebang kemudian digunakan.
  3. Dia berkata kepada para sahabat,”Sesungguhnya aku telah mengatur urusan kamu, tetapi aku bukanlah orang yang paling baik di kalangan kamu maka berilah pertolongan kepadaku. Kalau aku bertindak lurus maka ikutilah aku tetapi kalau aku menyeleweng maka betulkan aku!”

Kata-Kata Bijak Islami dari SAYIDINA UMAR BIN KHATTAB :
  1. Jika tidak karena takut dihisab, sesungguhnya aku akan perintahkan membawa seekor kambing, kemudian dipanggang untuk kami di depan pembakar roti.
  2. Barangsiapa takut kepada Allah SWT niscaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut pada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki.
  3. Wahai Tuhan, janganlah Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad SAW di atas tanganku. Wahai Tuhanku, umurku telah lanjut dan kekuatanku telah lemah. Maka genggamkan (matikan) aku untukMu bukan untuk manusia.

Kata-Kata Bijak Islami dari SAYIDINA ALI KARAMALLAHU WAJHAH :
  1. Cukuplah bila aku merasa mulia karena Engkau sebagai Tuhan bagiku dan cukuplah bila aku bangga bahawa aku menjadi hambaMu. Engkau bagiku sebagaimana yang aku cintai, maka berilah aku taufik sebagaimana yang Engkau cintai.
  2. Hendaklah kamu lebih memperhatikan tentang bagaimana amalan itu diterima daripada banyak beramal, kerana sesungguhnya terlalu sedikit amalan yang disertai takwa. Bagaimanakah amalan itu hendak diterima?
  3. Janganlah seseorang hamba itu mengharap selain kepada Tuhannya dan janganlah dia takut selain kepada dosanya.
  4. Tidak ada kebaikan ibadah yang tidak ada ilmunya dan tidak ada kebaikan ilmu yang tidak difahami dan tidak ada kebaikan bacaan kalau tidak ada perhatian untuknya.

Kata-Kata Bijak Islami dari UMAR BIN AZIZ :
  1. Orang yang bertakwa itu dihalang.
  2. Sesungguhnya syubhat itu pada yang halal.
  3. Kemaafan yang utama itu adalah ketika berkuasa.

Kata-Kata Bijak Islami dari SUFFIAN AS THAURI :
  1. Tidak ada ketaatan bagi kedua ibu-bapa pada perkara syubhat.
  2. Sesungguhnya seorang lelaki itu berharta bila dia zuhud di dunia, dan sesungguhnya seorang itu adalah fakir bila dia gemar pada dunia.
  3. Menuntut ilmu lebih utama daripada solat sunat.

Kata-Kata Bijak Islami dari IMAM AS SYAFIE :
  1. Barangsiapa menghendaki akhirat wajib baginya ikhlas pada ilmu.
  2. Tidak ada sesuatu yang lebih indah pada ulama kecuali dengan kefakiran dan mencukupi dengan apa yang ada serta redha dengan keduanya.
  3. Hendaklah kamu berilmu pengetahuan sebelum kamu menjadi ketua, sebab sesudah kamu menjadi ketua, tidak ada jalan lagi bagimu untuk mencari pengetahuan.
  4. Orang yang berakal itu adalah orang yang akalnya dapat mengawal segala sifat-sifat mazmumah (sifat keji).
  5. Barangsiapa yang menyukai bila Allah menutupinya dengan kebaikan maka hendaklah dia bersangka baik terhadap manusia.

Kata-Kata Bijak Islami dari IMAM MALIK :
  1. Ilmu itu bukanlah dengan membanyakkan riwayat tetapi ilmu itu adalah cahaya yang Allah letakkan dalam hati.
  2. Apabila seseorang itu memuji dirinya maka hilanglah cahayanya.
  3. Wajib bagi orang yang menuntut ilmu untuk memiliki kebesaran, ketenangan dan ketakutan.

Kata-Kata Bijak Islami dari IMAM ABU HANIFAH :
  1. Tidak sekalipun aku solat kecuali aku doakan untuk guruku Hammad dan juga mereka yang pernah mengajarku serta mereka yang pernah aku ajar. (murid-muridnya).
  2. Aku telah 50 tahun bergaul dengan manusia. Tidak ku dapati seorangpun yang mengampunkan kesalahanku. Tidak ada yang menghubungi aku ketika aku memutuskan hubungan dengannya. Tidak ada yang menutup keaibanku dan aku tidak akan merasa aman darinya bila dia murka kepadaku. Maka yang lebih mereka bimbangkan adalah perkara yang besar-besar.
  3. Telah sampai berita kepadaku, bahawa tidak ada yang lebih mulia daripada seorang alim yang warak.

Kata-Kata Bijak Islami dari IMAM AHMAD :Jangan kamu mengambil ilmu dari orang yang mengambil benda dunia di atas ilmunya.

Kata-Kata Bijak Islami dari SUFFIAN BIN UYAINAH :
  1. Dua perkara yang susah sekali untuk mengubatinya iaitu meninggalkan loba (tamak) untuk manusia dan mengikhlaskan amal untuk Allah.
  2. Siapa yang ditambah akalnya maka kuranglah rezekinya.
  3. Zuhud di dunia itu adalah sabar dan menunggu-nunggu kedatangan mati.
  4. Ilmu itu jika tidak memberi manfaat padamu maka akan memberi mudarat padamu.
  5. Orang yang menuntut ilmu tidak akan dianggap sebagai orang yang berakal hingga dia melihat dirinya lebih hina dari sekalian manusia.
Sebahagian ulama salaf bermunajat seperti ini :“Ya Allah, generasi mana yang tidak membuat kedurhakaan padaMu namun Engkau tetap memberi rezeki kepada mereka. Sesungguhnya Maha Suci Engkau dan Maha Penyantun. Demi kemuliaanMu, Engkau didurhakai manusia namun Engkau tetap melimpahkan pemberian dan rezeki, bagaikan Engkau tidak pernah marah pada mereka, wahai Tuhan kami.”

Sabtu, 05 Januari 2013

Pro Kontra Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Motor di Lhokseumawe

Pro-Kontra Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Motor di Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe tengah menyiapkan aturan unik. Dinas Syariat Islam membuat draf berisi imbauan agar perempuan tidak duduk mengangkang, Selain itu wanita juga dilarang menggunakan celana jeans.



Kebijakan ini diwacanakan oleh Walikota Suaidi Yahya saat ceramah menyambut tahun baru 2013 di Lhokseumawe. Menurut Walikota, kebijakan ini sebagai bentuk pihaknya ingin melestarikan budaya di dalam masyarakat yang terancam hilang.

Dalam memberlakukan kebijakan ini, kata Suaidi, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan berkonsultasi dengan pelbagai kalangan, termasuk ulama. Dalam beberapa pekan ke depan, pihaknya akan mensosialisasikan wacana larangan mengangkang saat dibonceng ini kepada masyarakat luas.

Selain larangan duduk ngangkang, ujar Walikota, saat dibonceng di atas motor perempuan di Lhokseumawe juga akan dilarang mengenakan celana jenis jeans.

“Sebenarnya dalam Islam, perempuan dilarang memakai jeans,” kata Walikota Suaidi Yahya, Rabu (2/1/2013).

“Draf sedang disiapkan oleh Dinas Syariah, jadi nomor berapa imbauan itu nanti ketika sudah siap,” kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar, Kamis, 3 Januari 2013.

Dasni mengatakan draf itu memang baru disiapkan. Mulai Senin depan, pengumumannya akan ditempelkan di sejumlah tempat-tempat umum. Sejumlah spanduk dan baliho pun sudah disiapkan.

Spanduk dan baliho itu memuat ajakan perempuan Kota Lhokseumawe agar tak duduk mengangkang. Ajakan berlaku bagi mereka saat membonceng sepeda motor. Dasni tak menjelaskan dasar keluarnya aturan itu.

Dasni menambahkan, imbauan nantinya diteken oleh Wali Kota, Lembaga Majelis Adat Aceh, dan Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe.
Regulasi Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang di Atas Motor 
 
Alasan Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Di Atas Motor

Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menilai, kebijakan pelarangan perempuan duduk ngangkang di sepeda motor dan akan diterapkan Pemkott Lhokseumawe untuk menjaga marwah perempuan di Aceh.
Sekjen HUDA, Teungku Faisal Ali, menilai, perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dengan aurat terbuka atau tidak mengenakan pakaian muslimah, bisa meruntuhkan marwah seorang perempuan.
"Kebijakan ini bisa mengembalikan marwah perempuan yang ada di Aceh, kalau yang di luar Aceh tidak ada problem. Berbicara marwah sangat tergantung pada daerah," katanya, Dilansir Okezone, Kamis (3/1/2013).
Dalam sisi agama, perempuan tetap diperbolehkan duduk terbuka atau ngangkang di sepeda motor asal jangan sampai terbuka auratnya dan tidak menciderai marwah seorang perempuan.
"Sah-sah saja, asal aurat tetap terjaga, pakaian tetap sopan tidak menyerupai laki-laki, dan tidak menciderai marwah perempuan itu sendiri," ujar Faisal yang juga Ketua PW Nahdatul Ulama Aceh.
Dalam konteks adat istiadat, seorang perempuan yang duduk ngangkang di sepeda motor menyerupai laki-laki dinilai bisa meruntuhkan marwah perempuan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai ke Acehan.

Faisal meminta Pemkot Lhokseumawe menyosialisasikan dulu kepada masyarakat secara luas jika memang kebijakan pelarangan perempuan ngangkang saat menumpangi sepeda motor.
Dalam sosialisasi, Pemkot diminta untuk menekankan sisi positif dari kebijakannya sehingga masyarakat paham dan bisa menerima.
 
Pro Kontra Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Motor di Lhokseumawe
Regulasi Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang di Atas Motor yang akan dijalankan di Lhokseumawe ini mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen. Banyak pihak yang setuju namun tidak sedikit juga yang mengecam bahwa draft ini dengan dalih regulasi tersebut dinilai sangat tidak masuk akal.

"Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan perempuan, khususnya mereka yang berusia lanjut atau pun yang masih muda tetap sedang sakit," kata Ahli Hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus pentolan J.I.L, Musdah Mulia kepada Tribunnews.com, Jumat(4/1/2013).

Musdah mengaku sedih perempuan terus dijadikan obyek hukum.

"Saya sedih karena atas nama syariat Islam, perempuan dan kelompok lemah selalu jadi obyek hukum," kata dia.

Kamis, 03 Januari 2013

Kumpulan Kata Bijak Islami dari Imam Syafi'i

Kumpulan Kata Bijak Islami dari Imam Syafi'i - Imam Syafi'i adalah ulama terkenal yang banyak mengeluarkan buku tentang fikih selain Imam Hanafi, Imam Hambali. Berikut ini ada beberapa kumpulan kata bijak Islami dari Imam Syafi'i untuk sobat blogtainment remaja semuanya :

 Kumpulan Kata Bijak Islami dari Imam Syafi'i

  1. Barangsiapa yang tidak dimuliakan oleh taqwa, maka tidak ada kemuliaan baginya.
  2. Perhiasan ulama' itu adalah taqwa; dan kecantikkannya adalah murah hati.
  3. Tidaklah berjaya dalam menuntut ilmu, melainkan orang yang menuntutnya dalam kekurangan.
  4. Tidak ada aib yang lebih buruk bagi ulama' selain dari kesukaan mereka terhadap apa-apa yang tidak disukai Allah buat mereka, dan ketidak sukaan mereka terhadap apa-apa yang disukai Allah buat mereka
  5. Ilmu itu bukan yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat.
  6. Menuntut kemewahan duniawi itu adalah suatu siksaan yang ditimpakan Allah kepada ahli tauhid.
  7. Barang siapa merasa dirinya lemah , maka ia akan memperoleh istiqamah.
  8. Barang siapa yang ingin hatinya diterangkan oleh Allah, maka hendaklah ia berkhalwat (menyendiri), mengurangi makan, dan tidak bergaul dengan orang- orang bodoh yang buruk budi pekertinya, serta tidak berkumpul dengan orang- orang berilmu yang tidak mempunyai keinsafan dan tidak mempunyai adab.
  9. Aku tidak pernah kekenyangan selama enam belas tahun kecuali hanya satu kali , lalu aku muntahkan ketika itu jua.
  10. Tidak mengetahui riya' kecuali orang- orang yang ikhlas.
  11. Kalau aku tahu bahawa meminum air itu menghilangkan keperwiraanku, tentu aku tidak akan meminumnya.
  12. Ketika ditanya :" Mengapa tuan sering memegang tongkat, padahal tuan bukan seorang yang lemah?" Ia menjawab :"Agar aku dapat mengingat bahawa aku akan berangkat dari dunia ini."
  13. Janganlah anda berbicara kecuali yang perlu saja, sebab kalau anda mengucapkan satu kalimat beerti ia telah menguasai anda dan anda tidak boleh menguasainya.
  14. Orang yang berakal itu ialah orang yang diikat oleh akalnya dari segala perbuatan tercela.
  15. Tanda persahabatan itu hendaklah menjadi teman pula terhadap teman sahabatnya dan menjadi musuh terhadap musuhnya.
  16. Tidak ada kegembiraan yang menyamai perjumpaan dengan sahabat, dan tidak ada kesedihan yang menyamai perpisahan dengan mereka.
  17. Janganlah kau meragui hak saudara mu kerana percaya akan kebaikkan hatinya.
  18. Barangsiapa menasihati saudaranya secara diam-diam, bererti ia telah menasihati dan mengingati kebaikannya; dan barang siapa menasihatinya ditempat ramai, maka ia telah membuka rahsianya dan memburukkan namanya (yang diberi nasehat)
  19. Persahabatan dengan orang yang tidak takut celaan itu adalah tercela.
  20. Tidakkah engkau menghormati seseorang melebihi harga dirinya, melainkan harga diriku jatuh setimbang dengan penghormataan ku yang lebih tadi.
  21. Allah telah menciptakan anda sebagai orang merdeka, maka jadilah seperti apa yang telah Allah ciptakan itu .
  22. Barangsiapa bersahabat dengan orang dermawan, ia akan menjadi orang dermawan. Dan barangsiapa bersahabat dengan orang jahat maka iapun akan dituduh orang jahat.
  23. Tidaklah aku berdiskusi dengan seseorang , melainkan aku tidak peduli apalah kebenaran itu keluar dari lisanku atau lisannya. Dalam riwayat lain: tidaklah aku berdiskusi dengan seseorang, melainkan aku suka kalau Allah menampakkan kebenaran ditangan orang itu.
  24. Barangsiapa yang telah berbuat baik kepadaku maka ia telah mengikatmu . Dan barang siapa yang kasar terhadapmu maka ia telah membebaskan mu.
  25. Terlalu luas bergaul dapat mendatangkan teman jahat , tidak suka bergaul dapat menimbulkan permusuhan, kerana itu bersikaplah antara keduanya itu.

Wasiat Imam Syafi'i 

1: HAK KEPADA DIRI.
Iaitu: Mengurangkan tidur, mengurangkan makan, mengurangkan percakapan dan berpada-pada dengan rezeki yang ada.

2: HAK KEPADA MALAIKAT MAUT
Iaitu: Mengqadhakan kewajipan-kewajipan yang tertinggal, mendapatkan kemaafan dari orang yang kita zalimi, membuat persediaan untuk mati dan merasa cinta kepada Allah.

3 : HAK KEPADA KUBUR
Iaitu : Membuang tabiat suka menabur fitnah, membuang tabiat kencing merata-rata, memperbanyakkan solat Tahajjud dan membantu orang yang dizalimi.

4: HAK KEPADA MUNKAR DAN NAKIR
Iaitu : Tidak berdusta, berkata benar, meninggalkan maksiat dan nasihat menasihati.

5 : HAK KEPADA MIZAN (NERACA TIMBANGAN AMAL PADA HARI KIAMAT)
Iaitu : Menahan kemarahan, banyak berzikir, mengikhlaskan amalan dan sanggup menanggung kesusahan.

6: HAK KEPADA SIRAT (TITIAN YANG MERENTANGI NERAKA PADA HARI AKHIRAT)
Iaitu : Membuang tabiat suka mengumpat, bersikap warak, suka membantu orang beriman dan suka berjemaah.

7: HAK KEPADA MALIK (PENJAGA NERAKA)
Iaitu : Menangis lantaran takutkan Allah SWT, berbuat baik kepada ibu bapak, bersedekah secara terang-terangan serta sembunyi dan  bagus akhlaknya.

8: HAK KEPADA RIDHWAN (MALAIKAT PENJAGA SYURGA)
Iaitu : Berasa redha dengan Qadha’ Allah, bersabar menerima bala, bersyukur ke atas nikmat Allah dan bertaubat dari melakukan maksiat.

9: HAK KEPADA NABI SAW
Iaitu : Berselawat ke atas baginda, berpegang dengan syariat, bergantung kepada as-Sunnah (Hadith), menyayangi para sahabat, dan berlomba dalam mencari keredhaan Allah.

10: HAK KEPADA ALLAH SWT
Iaitu : Mengajak manusia ke arah kebaikan, mencegah manusia dari kemungkaran, menyukai ketaatan dan membenci kemaksiatan.

ref :
- http://www.loveloveislam.com/2010/11/ucapan-ucapan-imam-al-syafie.html
- http://www.loveloveislam.com/2010/10/wasiat-imam-syafie.html

Rabu, 02 Januari 2013

Lagi, Majalah Perancis Terbitkan Komik Biografi Nabi Muhammad SAW

Lagi, Majalah Perancis Terbitkan Komik Biografi Nabi Muhammad SAW - Awal tahun 2013, Majalah mingguan Prancis, Charlie Hebdo kembali menerbitkan buku komik tentang biografi Nabi Muhammad SAW Pada tanggal 2 Januari 2013.

Seperti dikutip Alarabiya dari AFP, Charlie Hebdo sebelumnya pernah membuat heboh dengan menerbitkan kartun yang diasosiasikan sebagai Nabi Muhammad. Penerbitan gambar kartun itu langsung mematik amarah umat Islam.
Baru beberapa bulan sebelumnya, majalah ini menuai protes dan kritikan tajam karena mempublikasikan kartun Nabi Muhammad. Unjuk rasa menentang kartun tersebut dan juga menentang pemerintah Prancis pun pecah di sejumlah negara. Bahkan saat itu kedutaan Prancis yang berada di 20 negara terpaksa ditutup sebagai antisipasi unjuk rasa yang lebih besar.

Kali ini, editor majalah mingguan ini, Stephane Charbonnier, menegaskan bahwa komik biografi yang berjudul 'The Life of Mohammed' ini sudah melalui proses penelitian dan telaah pendidikan dengan baik oleh sosiolog keturunan Prancis-Tunisia. Menurut Charbonnier, komik biografi ini diedit langsung oleh umat muslim.

"Ini adalah sebuah biografi yang diotorisasi oleh umat Islam karena diedit oleh umat muslim. Saya pikir umat muslim lainnya yang berpendidikan tidak akan menganggap hal ini tidak pantas," ujar Stephane Charbonnier seperti dilansir AFP, Rabu (2/1/2013).

Charbonnier juga merupakan salah satu ilustrator untuk komik biografi ini. Diketahui bahwa pada halaman depan buku komik ini terdapat gambar Nabi Muhammad yang sedang menggiring seekor unta di padang gurun. 

Majalah satir asal Negeri Mode ini beberapa kali menurunkan gambar kartun serupa dengan alasan kebebasan berekspresi.

‘’Saya tidak yakin umat Islam akan menemukan hal yang tidak pantas (dalam komik tersebut),’’ kata Charbonnier yang dikenal dengan nama Charb. ‘’Sebagaimana kita mengetahui tentang kehidupan Yesus, kita tidak mengetahui apapun tentang Muhammad. Jadi, sebelum tertawa tentang karakter, lebih baik untuk mengenalnya.’’

Majalah Charlie Hebdo : Majalah Kontroversial dan Sering Melecehkan Agama Islam
Majalah Charlie Hebdo memang dikenal kontroversial karena berulang kali menerbitkan kartun maupun gambar Nabi Muhammad yang seringkali menuai protes. Selama ini, pihak Charlie Hebdo selalu berargumen bahwa penerbitan kartun tersebut merupakan kebebasan berbicara dan berpendapat.

Pada tahun 2011 lalu, kantor majalah mingguan itu dibom karena mempublikasikan edisi tentang pergolakan politik di sejumlah negara Arab dengan memajang gambar Nabi Muhammad di sampul. Kemudian pada September 2012 lalu, majalah ini kembali menuai protes saat mempublikasikan kartun Nabi Muhammad dalam keadaan tanpa busana. Hal tersebut dianggap semakin memperkeruh suasana, karena saat itu, umat muslim dunia tengah marah atas film kontroversial 'Innocence of Muslims' yang menghina Islam.

Charbonnier yang merupakan editor utama majalah ini pun berulang kali mendapat ancaman pembunuhan, sehingga harus hidup di bawah pengawasan dan perlindungan polisi.

Biografi Imam Hanafi (Abu Hanifah) | Mengenal 4 Imam Mazhab Islam Terkenal Part 1

Biografi Imam Hanafi (Abu Hanifah) | Mengenal 4 Imam Mazhab Islam Terkenal Part 1 - Pengertian Mazhab secara bahasa artinya adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata zahaba - yazhabu - zihaaban . Mahzab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut.

Sedangkan secara istilah, mazhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah dan Sunnah Nabawiyah. Mazhab yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqih.

Mazhab Tidak Hanya Empat SajaSesungguhnya mazhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan. Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja. Padahal kita juga mengenal mazhab selain yang 4 seperti mazhab Al-Ibadhiyah yang didirikan oleh Jabir bin Zaid , juga mazhab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin Ali Zainal Abidin , juga ada mazhab Azh-Zahiriyah yang didirikan oleh Daud bion Ali Azh-Zhahiri dan mazhab-mazhab lainnya.

Sedangkan yang kita kenal 4 mazhab sekarang ini adalah karena keempatnya merupakan mazhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan, padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun. Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah adalah empat dari sekian puluh mazhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan mampu bertahan hingga sekarang ini. Di dalamnya terdapat ratusan tokoh ulama ahli yang meneruskan dan melanggengkan mazhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.

Biografi Imam Hanafi (Abu Hanifah)

Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan dengan sebutan Imam Hanafi bernama asli Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Beliau digelari Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan dosa dan keji. dan mazhab fiqhinya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, dimana suatu saat ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang mengguncang ummat islam pada saat itu, Ali r.a mendoakan agar keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya, dan doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi, namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia.

Pada masa remajanya, dengan segala kecemerlangan otaknya Imam Hanafi telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan hukum islam, kendati beliau anak seorang saudagar kaya namun beliau sangat menjauhi hidup yang bermewah mewah, begitu pun setelah beliau menjadi seorang pedagang yang sukses, hartanya lebih banyak didermakan ketimbang untuk kepentingan sendiri.

Disamping kesungguhannya dalam menuntut ilmu fiqh, beliau juga mendalami ilmu tafsir, hadis, bahasa arab dan ilmu hikmah, yang telah mengantarkannya sebagai ahli fiqh, dan keahliannya itu diakui oleh ulama ulama di zamannya, seperti Imam hammad bin Abi Sulaiman yang mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya.

Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam Syafi’i : "Abu Hanifah adalah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh". karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap hukum islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah lembaga yang di dalamnya berkecimpung para ahli fiqh untuk bermusyawarah tentang hukum hukum islam serta menetapkan hukum hukumnya dalam bentuk tulisan sebagai perundang undangan dan beliau sendiri yang mengetuai lembaga tersebut. Jumlah hukum yang telah disusun oleh lembaga tersebut berkisar 83 ribu, 38 ribu diantaranya berkaitan dengan urusan agama dan 45 ribu lainnya mengenai urusan dunia.

Metode yang digunakan dalam menetapkan hukum (istinbat) berdasarkan pada tujuh hal pokok :
  1. Al Quran sebagai sumber dari segala sumber hukum.
  2. Sunnah Rasul sebagai penjelasan terhadap hal hal yang global yang ada dalam Al Quran.
  3. Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah) karena mereka semua menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta asbabul khurujnya hadis dan para perawinya. Sedangkan fatwa para tabiin tidak memiliki kedudukan sebagaimana fatwa sahabat.
  4. Qiyas (Analogi) yang digunakan apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al Quran, Hadis maupun Aqwal Asshabah.
  5. Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan logika menuju hukum lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash.
  6. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujtahid dalam suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.
  7. ‘Urf yaitu adat kebiasaan orang muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.
Imam Abu Hanifah meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Hanafi.
Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.

Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.

Karya besar yang ditinggalkan oleh Imam hanafi yaitu Fiqh Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akhbar.
Sumber :
- wikipedia,
- http://kolom-biografi.blogspot.com
Demikianlah Biografi Singkat salah satu Imam Mazhab yang terkenal dalam Islam, Imam Hanafi. bersambung

Sabtu, 22 Desember 2012

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan / Vagina Menurut Islam

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan / Vagina Menurut Islam - Pagi-pagi browsing menemukan artikel yang sebelumnya tidak saya ketahui dan mungkin banyak juga yang tidak mengetahui karena dianggap tabu, apa itu? Yaitu bagaimana hukumnya mencukur/mencabut bulu kemaluan pada laki-laki atau mencukur vagina pada perempuan menurut islam.

Banyak Muslim dan Muslimah yang tidak mengetahui bahwa Mencukur bulu Vagina/Kemaluan adalah hal yang disunnahkan dalam agama,hal ini berdasarkan atas hadits Nabi SAW yang berbunyi:

Lima hal yang termasuk sunnah fitrah: Mencukur bulu kemaluan, berkhitan, memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR Jama’ah)

Anas bin Malik berkata : “Telah ditentukan waktu untuk kami memendekkan misai, mengerat kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan kami tidak dibenarkan untuk membiarkannya lebih dari masa empat puluh malam”. – (Riwayat Muslim, Ibn Majah, Ahmad, Tarmizi, Al-Nasai dan Abu Daud).

Tindakan yang diutamakan ialah mencukur, tetapi diharuskan pula dengan cara bergunting, mencabut dan menggunakan sejenis cecair kapur yang disapukan pada kulit yang menggugurkan bulu kulit itu.

Seorang ulama Syaikh Ibn Daqiq berpendapat bahawa sebahagian ulama cenderung mengutamakan bercukur bagi kaum wanita, kerana perbuatan mencabut akan berakibatkan kendurnya kulit di tempat itu.

Mengenai cara-cara mencukur bulu vagina hendaknya memakai “razor”  yang betul-betul tajam dan bermata pisau double, jangan lupa untuk melumasi daerah yang akan dicukur dengan sabun sehingga menghindari terlalu kesat ketika di’razor’ bisa mengakibatkan luka pada kulit tersebut. Kemudian ambillah air hangat dan rendamlah daerah V beberapa saat sebelum “penggundulan”.

Anjuran yang sedemikian ini merupakan satu amalan yang digalakkan agar tidak ada kutu atau tungau yang dapat hidup dibahagian kemaluan, disamping mencegah serangan penyakit juga dapat menghilangkan menimbulkan bau pada kemaluan.

ref :
http://kesehatan.kompasiana.com/seksologi/2012/09/13/hukum-mencukur-bulu-vaginakemaluan-492459.html

Kamis, 20 Desember 2012

Sejarah Israel / Bangsa Yahudi

Sejarah Israel / Bangsa Yahudi - Semuanya tentu masih ingat akan kekejaman bangsa Israel yang didukung oleh Amerika dan sekutunya dalam memborbardir negara Palestina tertama di Jalur Gaza beberapa waktu lalu. Perang sengketa wilayah ini sepertinya tidak ada habisnya semenjak imigrasi besar-besaran bangsa Yahudi ke Palestina untuk mendiami Yerussalem yang menurut mereka adalah tanah yang dijanjikan (The Promise Land)

Mengenal Sejarah dan Karakter Israel (1)
Tembok Ratapan, tempat yang disakralkan Yahudi

Siapakah bangsa Yahudi ini ??
Dalam Alquran, kata Yahudi disebut beberapa kali, baik dalam bentuknya yang jelas (Yahudi), samar (Haaduu, Haud), maupun sifat-sifat mereka yang dinisbahkan kepada Bani Israil. Dalam berbagai buku sejarah, disebutkan bahwa Yahudi adalah umatnya Nabi Musa Alaihissalam (AS).

Nama Yahudi dinisbahkan pada salah seorang putra Nabi Ya'kub yang bernama Yahudza bin Ya'kub, salah satu dari 12 orang putra Ya'kub. Putra lainnya bernama Ruben, Simeon, Lewi Yehuda, Isakhar, Zebulon, Yusuf AS, Benyamin, Dan, Naftali, Gad, dan Asyer.

Namun, ada pula yang mengaitkannya dengan kata Al-Haud (Arab) atau Hada (dalam bahasa Ibrani, yang berarti tobat atau kembali), sebagaimana ucapan Nabi Musa AS kepada Tuhannya, “Inna hudnaa ilaika,” (Sesungguhnya kami kembali [tertobat] kepada-Mu). Lihat surah Al-A’raf [7]: 156.

Kaum Yahudi ini juga sering disebut dengan Bani Israil. Istilah Israil dinisbahkan kepada Nabi Ya’kub bin Ishak AS. Dinamakan Bani Israil karena mereka merupakan keturunan dari nenek moyang mereka yang bernama Israil (Ya’kub AS). Selain itu, Bani Israil ini disebut pula dengan Ibrani (Hebrew) dari kata Ibri atau Ibrani yang berasal dari kata Abara (fiil tsulatsi: kata kerja berhuruf tiga), yang berarti memotong jalan atau menyeberang lembah.

Mereka suka berpindah tempat (nomaden). Dinamakan demikian karena mereka datang dengan menyeberangi sungai Ifrat (Eufrat) di Irak, yang dipimpin oleh Ibrahim AS. Menurut Ahmad Shalaby dalam bukunya Muqaranatu al-Adyani al-Yahudiyyah, Ibri atau Hebrew adalah nama yang diberikan oleh Ibrahim kepada kaumnya karena tempat kediaman mereka berada di seberang sungai Ifrat. Penjelasan serupa dapat ditelusuri dalam bukunya Dra Hermawi MA, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, serta Mudjahid Abdul Manaf, Sejarah Agama-Agama.

Ke-12 putra Ya'kub itulah yang disebut-sebut menjadi keturunan Bani Israil. Kemudian, mereka dibimbing oleh Nabi Musa AS. Dalam Alquran, disebutkan, setelah Musa berhasil melepaskan diri dari kejaran Firaun di Laut Merah, sampailah mereka di suatu daerah. Di sana, umat Nabi Musa merasa kehausan. Nabi Musa lalu memukulkan tongkatnya hingga memancarlah 12 mata air untuk masing-masing kaumnya itu. Mereka inilah yang menjadi sebutan kaum Bani Israil (Yahudi).

Adapun tujuan `hijrah' tersebut adalah agar mereka leluasa melaksanakan ibadah kepada Allah dan jauh dari gangguan Firaun dan pasukannya. Dalam Alquran, tujuan mereka adalah suatu negeri yang diberkahi, yakni Palestina. Mereka menamakan negeri itu dengan tanah yang dijanjikan, The Promised Land
Sejarah Terbentuknya Negara Israel
Setelah itu kehidupan orang Yahudi hanya ada dalam pelarian dan pengejaran, baru di kekalifahan Usman, orang Yahudi dapat merasakan kehidupan yang damai dengan membayar pajak perlindungan. Akhir abad ke 19, ditunjang oleh Jewish Colonization Assocation Baron Hirsch, Yahudi dari Eropa Timur berreimigrasi ke Argentina dan membentuk Kolonialisme pertanian, untuk kembali ke Palestina. Ini dimulai tahun 1881.

1896 Theodor Herzl kelahiran Budapest membuat Negara Yahudi. Tujuannya untuk membuat negara untuk orang Yahudi di Palestina, didukung oleh uang hasil sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia. Herzl ini juga dikenal pendiri zionisme, yang juga tidak disetujui oleh orang Yahudinya sendiri.

1914 Di Palestina hidup 1200 orang Yahudi. Setelah kekalahan kekalifahan Usman di perang dunia ke-1, Palestina menjadi bola permainan para penguasa. Para Zionis ada di sisi Inggris dan Amerika.

1917 Tanggal 2 November mentri luar negri Inggris Lord Balfour menandatangani Deklarasi Balfour untuk membangun negara yahudi. Sebulan kemudian masuklah tentara Inggris ke Yerusalem.

1920 Gabungan Negara-negara menyerahkan mandat Palestina ke Inggris. Akibatnya datanglah 75.000 lagi orang Yahudi ke Palestina. Negara-negara Arab tidak menyetujui didirikannya negar Yahudi di Palestina.

1922 Transjordania dipisahkan dari daerah mandat. Sebagai perwakilan orang Yahudi dibuatlah Jewish Agency. Di tahun ini hidup kurang lebih 80.000 orang Yahudi di Palestina

1933 Di Jerman dimulailah pengejaran secara sistematis orang Yahudi.

1936 Masyarakat Arab menentang politik masuknya orang Yahudi ke Palestina, tapi orang Yahudi dibantu oleh tentara Inggris.

1937 Sesudah pemerintah Mandat membatasi imigrasi dan pembelian tanah oleh orang Yahudi, timbullah ketegangan yang dilakukan oleh organisasi bawah tanah Yahudi terhadap orang Inggris.

1939 Pendidikan sebuah brigade Yahudi untuk memasukkan orang Yahudi ke Palestina

1945 Komisi Inggris Amerika menganjurkan penerimaan 100.000 orang Yahudi di Palestina, tapi kemudian ditolak oleh Inggris sehingga menyebabkan kerusuhan di antara Yahudi - Palestina.

1947 UNO menganjurkan pemisahan Palestina dan pembentukan negara Yahudi dan Arab. Perang antara Yahudi dan Arab menghindarkan dilanjutkannya rencana itu.

1948 Inggris mengakhiri Mandatnya atas Palestina dan tanggal 14 Mei meninggalkan Palestina. Tentara Yahudi memasuki Palestina dan mengusir orang Palestina yang didukung oleh negara-negara Arab. Di hari yang sama Ben Gurion menyerukan kemerdekaan Israel di kota yang dibentuk mereka, Tel Aviv, sehingga kemudian menyebabkan perang hari pertama Timur Tengah.

1949 Setelah perang, Israel diakui sebagai negara oleh UNO. Karena itu hiduplah ratusan ribu orang Palestina di pengasingan terutama di Gaza. Pemerintah Israel mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota. Di Palestina ada sekitar 650.000 orang Yahudi.


ref :
1. http://www.tragedipalestina.com/sejarah.html
2. http://de.wikipedia.org/wiki/Judentum
3. http://cahayahati.multiply.com/journal/item/192/Sejarah-Yahudi-Dan-Israel
4. http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/islam-digest/10/05/25/117035-mengenal-sejarah-dan-karakter-israel-1-
5. Biografi Halima Alaiyan Vertreibung aus dem Paradies

Kamis, 13 Desember 2012

6 Keutamaan Hari Jumat

6 Keutamaan Hari Jumat -Hari Jumat merupakan penghulu dari segala hari dan terdapat banyak keutamaan dan kisah-kisah hebat pada hari Jumat diantaranya adalah awal penciptaan manusia pertama (Nabi Adam) serta terjadinya hari kiamat.

Berikut 6 Keutamaan pada Hari Jumat

1. Hari Qiamat Terjadi di Hari Jumat.
Dalam suatu hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW ada menyebut bahwa:
“Pada hari Jumaat juga qiamat akan berlaku. Pada hari itu tidaklah seorang yang beriman meminta sesuatu daripada Allah melainkan akan dikabulkan permintaannya.”
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud :
“Hari Yang Dijanjikan ialah Hari Qiamat. Hari Yang Disaksikan ialah Hari Arafah, dan Hari Yang Menyaksikan ialah Hari Jumaat. Matahari tidak terbit dan tidak terbenam pada mana-mana hari yang lebih mulia dan afdal daripada hari Jumaat.”
2. Nabi Adam A.S Diciptakan Dan Diturunkan dari Syurga.
Pada Hari Jumat nabi Adam A.S diciptakan, dan hari Jumat jugalah beliau diturunkan dari syurga. Daripada Abu Hurairah katanya, Rasulullah SAW bersabda, maksudnya:
“Sebaik-baik hari yang terbit matahari ialah Jumaat, pada hari itulah, Adam a.s. diciptakan dan pada hari itulah juga dia dikeluarkan dari syurga.”
3. Penghulu Segala Hari.
Jumaat ini adalah hari yang sangat-sangat istimewa kerana Islam meletakkan Jumaat itu ketua dan lebih sedikit ganjarannya berbanding hari-hari yang lain. Dalam suatu hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang bermaksud: “Jumaat dinamakan sebagai ‘Saidul aiyam’ iaitu penghulu segala hari (hari yang sebaik hari).” Terdapat banyak kebaikan dan kelebihan pada hari ini termasuklah Solat Jum’at.


4. Selamat Dari Fitnah Kubur Bagi Yang Mati Pada Hari Jumaat.
Menurut Rasulullah SAW:
“Tidak seorang muslim yang mati pada hari Jumaat atau pun malam Jumaat, melainkan diselamatkan Allah daripada fitnah kubur.”
5. Keutamaan Memotong Kuku pada Hari Jumat.
Ibnu Masud berkata, “Sesiapa yang memotong kuku pada hari Jumaat, Allah akan menyembuhkannya daripada penyakit dan memberikannya keselamatan.”

6. Makbulnya Doa Di Antara Dua Khutbah.
“Pada hari itu terdapat suatu masa di mana seorang hamba mukmin apabila meminta (berdoa) kepada Allah sesuatu kebaikan melainkan Allah memakbulkan doanya atau ia meminta Allah melindunginya daripada sesuatu kejahatan melainkan Allah melindunginya daripada kejahatan.” (Hadis riwayat Tirmizi).
Berdasarkan hadith Rasulullah SAW daripada Abu Hurairah yang bermaksud:
“Pada hari Jumaat ada satu saat yang bertepatan dengan orang Islam ketika dia sedang sembahyang, di mana tatkala ia berdoa maka doanya itu akan dimakbulkan.”
Dan RasuluLlah SAW menunjukkan isyarat tangannya yang membawa maksud sedikit sahaja waktu itu.
Abi Burdah bin Abi al-Amusa al-Asy’ari r.a berkata bahawa beliau pernah mendengar bahawa Abdullah bin Umar r.a pernah mendengar bahawa RasuluLlah SAW pernah menjelaskan bahawa waktu yang paling mustajab itu adalah waktu antara imam duduk di atas mimbar sehingga solat selesai didirikan. Hadith Rasulullah SAW daripada Jabar r.a pula mengatakan ianya adalah pada hari Juma’at, akhir waktu Asar. (Riwayat Abu Daud, An Nasa’iy dan Al Haakim)
Sabda Rasulullah SAW lagi :
“Solat lima waktu (sehari semalam) dan jumaat hingga jumaat merupakan penebus-penebus dosa (ketika itu) selama tidak dikerjakan dosa-dosa besar” (Riwayat Muslim)
 Demikianlah 6 Keutamaan Hari Jumat. Semoga bermamfaat.

Rabu, 12 Desember 2012

Sosok Misterius Bercahaya Hadir Saat Khutbah Jumat di Masjid Nabawi

Sosok Misterius Bercahaya Hadir Saat Khutbah Jumat di Masjid Nabawi - Sosok Misterius bercahaya yang terekam saat shalat Jumat 7 Desember 2012 dengan khatib Syaikh dr. Abdul Muhsin al-Qasim dan dipublikasikan di Youtube pada 8 Desember kini ramai-ramai menjadi pembicaraan publik di jejaring sosial.

Gambar Sosok Misterius yang Terekam Kamera dan Tampak Bercahaya

Sosok Misterius Bercahaya Hadir Saat Khutbah Jumat di Masjid Nabawi 
Pada saat khutbah berlangsung, kamera yang dipasang di Masjid, menangkap sosok yang seluruh wajah dan tubuhnya putih bercahaya, sosok ini terekam pada menit ke-14 dari video khutbah yang berdurasi 23:32. Namun terlihat tidak ada orang di sekitarnya yang menyadari dan memperhatikannya, dan nampaknya tidak ada orang yang sadar bahwa sosok itu mengeluarkan cahaya.

Sumber-sumber laporan Saudi terkait siapa sosok di video ini berbeda-beda, berbagai dugaan terkait sosok ini menyebar. Ada dugaan, kemungkinan cahaya itu disebabkan oleh pantulan sinar matahari. Namun dipihak lain ada juga yang membantah karena menurut keterangan, atap masjid dibuat dari marmer sehingga tidak bisa memantulkan cahaya sinar matahari.

Di sisi lain, seorang wakil dari Masjid Nabawi, Syaikh Abdul Wahid al-Khattab, mengatakan kepada para wartawan bahwa tidak ada dari administrasi masjid yang melihat sosok bercahaya itu. Dia menduga bahwa mungkin video ini hanya editan yang disebarkan di jejaring sosial.

Sementara direktur stasiun TV Madinah, Saad Aufi, tidak mengesampingkan dugaan bahwa ini hanya pantulan cahaya dari lensa kamera. Stasiun tersebut melaporkan bahwa kamera yang merekam sosok bercahaya itu sedang diperiksa, dan sebelum memastikan apapun, seorang pakar harus menganalisa video ini.

Sedangkan banyak orang juga percaya bahwa sosok bercahaya yang terekam itu adalah malaikat atau jin yang turut mendengarkan khutbah Jum'at. Wallahu A'lam.

Senin, 10 Desember 2012

Sinopsis The Innocent Prophet: Life of Muhammad from the Point of View of an Ex-Muslim dan Video Youtube

Sinopsis The Innocent Prophet: Life of Muhammad from the Point of View of an Ex-Muslim dan Video Youtube - Film Kontroversial yang yang mirip dengan Innocence of Muslims ini rencananya bakal dirilis 14 Desember di Belgia.

Takut akan kejadian seperti kejadian sebelumnya, Kepolisian Belgia  telah meningkatkan status waspada dari tingkat 2 menjadi 3. Ini sebagai langkah antisipasi jelang rilis film tersebut. Kementerian Dalam Negeri Belgia mengatakan telah terjadi ancaman serius khususnya di kawasan kantong imigran asal Timur Tengah dan Afrika Utara.

The Innocent Prophet: Life of Muhammad from the Point of View of an Ex-Muslim | Film Menghina Nabi

Sinopsis The Innocent Prophet: Life of Muhammad from the Point of View of an Ex-Muslim

Kepada Media Imran Firasat selaku sutradara Film The Innocent Prophet: Life of Muhammad from the Point of View of an Ex-Muslim ini mengatakan bahwa melalui film ini dirinya mencoba untuk mengungkapkan kebenaran kehidupan Nabi Muhammad dari pandangan eks-muslim.

"Jika kita ingin mengetahui kebenaran Islam. Kita harus mendalami kehidupan Muhammad untuk mencari tahu apakah ia memang utusan Allah atau dia hanya seorang penganiaya anak, pembunuh dan seorang yang mengkalim dirinya Nabi," papar dia seperti dikutip rt.com, Ahad (9/12).

Sementara itu, Jones di laman pribadinya menyatakan adalah harapan untuk memaparkan kehidupan Nabi Muhammad SAW yang belum terungkap di masa lalu. Ini juga akan membantu dunia Barat dan umat Islam untuk lebih memahami Muhammad, hidupnya dan ajarannya.

Video Trailer  The Innocent Prophet: Life of Muhammad from the Point of View of an Ex-MuslimYoutube