Sabtu, 05 Januari 2013

Pro Kontra Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Motor di Lhokseumawe

Pro-Kontra Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Motor di Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe tengah menyiapkan aturan unik. Dinas Syariat Islam membuat draf berisi imbauan agar perempuan tidak duduk mengangkang, Selain itu wanita juga dilarang menggunakan celana jeans.



Kebijakan ini diwacanakan oleh Walikota Suaidi Yahya saat ceramah menyambut tahun baru 2013 di Lhokseumawe. Menurut Walikota, kebijakan ini sebagai bentuk pihaknya ingin melestarikan budaya di dalam masyarakat yang terancam hilang.

Dalam memberlakukan kebijakan ini, kata Suaidi, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan berkonsultasi dengan pelbagai kalangan, termasuk ulama. Dalam beberapa pekan ke depan, pihaknya akan mensosialisasikan wacana larangan mengangkang saat dibonceng ini kepada masyarakat luas.

Selain larangan duduk ngangkang, ujar Walikota, saat dibonceng di atas motor perempuan di Lhokseumawe juga akan dilarang mengenakan celana jenis jeans.

“Sebenarnya dalam Islam, perempuan dilarang memakai jeans,” kata Walikota Suaidi Yahya, Rabu (2/1/2013).

“Draf sedang disiapkan oleh Dinas Syariah, jadi nomor berapa imbauan itu nanti ketika sudah siap,” kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar, Kamis, 3 Januari 2013.

Dasni mengatakan draf itu memang baru disiapkan. Mulai Senin depan, pengumumannya akan ditempelkan di sejumlah tempat-tempat umum. Sejumlah spanduk dan baliho pun sudah disiapkan.

Spanduk dan baliho itu memuat ajakan perempuan Kota Lhokseumawe agar tak duduk mengangkang. Ajakan berlaku bagi mereka saat membonceng sepeda motor. Dasni tak menjelaskan dasar keluarnya aturan itu.

Dasni menambahkan, imbauan nantinya diteken oleh Wali Kota, Lembaga Majelis Adat Aceh, dan Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe.
Regulasi Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang di Atas Motor 
 
Alasan Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Di Atas Motor

Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menilai, kebijakan pelarangan perempuan duduk ngangkang di sepeda motor dan akan diterapkan Pemkott Lhokseumawe untuk menjaga marwah perempuan di Aceh.
Sekjen HUDA, Teungku Faisal Ali, menilai, perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dengan aurat terbuka atau tidak mengenakan pakaian muslimah, bisa meruntuhkan marwah seorang perempuan.
"Kebijakan ini bisa mengembalikan marwah perempuan yang ada di Aceh, kalau yang di luar Aceh tidak ada problem. Berbicara marwah sangat tergantung pada daerah," katanya, Dilansir Okezone, Kamis (3/1/2013).
Dalam sisi agama, perempuan tetap diperbolehkan duduk terbuka atau ngangkang di sepeda motor asal jangan sampai terbuka auratnya dan tidak menciderai marwah seorang perempuan.
"Sah-sah saja, asal aurat tetap terjaga, pakaian tetap sopan tidak menyerupai laki-laki, dan tidak menciderai marwah perempuan itu sendiri," ujar Faisal yang juga Ketua PW Nahdatul Ulama Aceh.
Dalam konteks adat istiadat, seorang perempuan yang duduk ngangkang di sepeda motor menyerupai laki-laki dinilai bisa meruntuhkan marwah perempuan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai ke Acehan.

Faisal meminta Pemkot Lhokseumawe menyosialisasikan dulu kepada masyarakat secara luas jika memang kebijakan pelarangan perempuan ngangkang saat menumpangi sepeda motor.
Dalam sosialisasi, Pemkot diminta untuk menekankan sisi positif dari kebijakannya sehingga masyarakat paham dan bisa menerima.
 
Pro Kontra Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang Saat Boncengan Motor di Lhokseumawe
Regulasi Perempuan Dilarang Duduk Ngangkang di Atas Motor yang akan dijalankan di Lhokseumawe ini mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen. Banyak pihak yang setuju namun tidak sedikit juga yang mengecam bahwa draft ini dengan dalih regulasi tersebut dinilai sangat tidak masuk akal.

"Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan perempuan, khususnya mereka yang berusia lanjut atau pun yang masih muda tetap sedang sakit," kata Ahli Hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus pentolan J.I.L, Musdah Mulia kepada Tribunnews.com, Jumat(4/1/2013).

Musdah mengaku sedih perempuan terus dijadikan obyek hukum.

"Saya sedih karena atas nama syariat Islam, perempuan dan kelompok lemah selalu jadi obyek hukum," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar