Rabu, 17 Oktober 2012

Penyebar Foto Bugil Novi Amalia Terancam UU ITE

Penyebar Foto Bugil Novi Amalia Terancam UU ITE - Beredarnya Foto-Foto Novi Amelia sesaat setelah kecelakaan dengan hanya mengenakan bra biru toska dan celana pendek motif kuning putih di dalam ruangan Polsek Taman Sari usai kecelakaan yang menabrak 7 orang sangat disayangkan berbagai pihak. Didalam foto tersebut, tampak foto Novie Amalia rambutnya awut-awutan tampak berdiri di sofa dan dengan wajah kuyu tanpa senyum. Namun ini Bukanlah Foto Novie Amelia saat jadi model majalah dewasa melainkan foto novi amalia di Polsek Taman Sari Usai Kecelakaan.

Tersebarnya Foto Novi Amalia yang nyaris bugil ini membuat citra kepolisian tambah memburuk karena diduga penyebarnya adalah dari polisi. Kejadian ini menurut orang adalah tidak wajar, dimana polisi yang seharusnya menjadi pengayom malah mempreteli serta mengambil kesempatan untuk mengupload foto tersebut ke internet.

Siapa Pelaku Pengupload Foto Novi Amelia ?
Terkait penyebaran foto bugil Novi Amelia tersebut, Polda Metro Jaya terus mengusut hal tersebut. Saat ini, provost sudah memeriksa anggota polisi yang ada setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

Polisi mengatakan akan terus menelusuri kasus itu. “Ini sedang kami cari. Kalau sudah ketemu, nanti baru kami proses karena ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga melanggar etika bermasyarakat secara keseluruhan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost dan Propam Polda Metro Jaya. Siapa yang bertanggung jawab. Sementara 7 orang, anggota dari Polsek termasuk, dan dua Polwan," kata Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012 seperti dikutip dari VIVA.Co.Id

Menkominfo akan Blokir Situs Yang Mengupload Foto Bugil Novi Amalia
Pengambil gambar dan penyebar foto telanjang Novi Amalia, perempuan penabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski demikian, Agus meminta masyarakat untuk tidak mencurigai dan memojokkan polisi sebagai pelakunya, karena saat ini belum diketahui siapa yang harus bertanggung jawab. Kecurigaan mengarah kepada polisi karena foto telanjang Novi itu diambil di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, saat Novi ditangkap usai kecelakaan terjadi.

Polisi pun mengatakan, belum tentu pelaku berasal dari pihaknya. “Kenapa arahnya ke polisi? Kalau wartawan bagaimana? Kalau wartawan maka ini melanggar kode etik jurnalistik. Jadi jangan berandai-andai. Siapapun yang salah ada sanksinya, termasuk apabila ada anggota Polri terlibat,” ujar Agus.


Ia menjelaskan, saat itu di lokasi kejadian, baik polisi, masyarakat, maupun wartawan dari berbagai media bercampur baur, sehingga polisi harus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui pelakunya. Polisi saat ini akan memeriksa keaslian dari foto-foto telanjang Novi yang beredar.

“Polda Metro juga sedang mencari siapa penyebar dan pembuat foto Novi ini. Seperti kasus Ariel, siapa yang memotret dan yang menyebarkan akan terkena sanksi,” kata Agus. Ia juga meminta wartawan untuk tidak ikut menyebarkan foto telanjang Novi itu. “Cukup untuk kalangan sendiri,” imbuhnya.

Pihak Novi sendiri melaporkan kasus penyeran foto telanjang itu ke polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar pelakunya dijerat UU ITE dan UU Pornografi. Novi yang berada di bawah pengaruh narkoba, tidak sadar ketika gambar dirinya itu diambil.

Referensi : Viva.Co.Id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar